Sepasang calon pengantin bernama Aldi dan Feny harus
menghadapi kenyataan pahit menjelang hari bahagia mereka. Keduanya mengaku
menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh sebuah wedding organizer(WO) yang beroperasi di wilayah Jakarta Timur. Akibat kejadian tersebut, mereka
mengalami kerugian mencapai Rp 85,5 juta.
Kasus ini pun ramai diperbincangkan di media sosial setelah
diketahui bahwa pihak WO diduga menghilang menjelang pelaksanaan acara
pernikahan. Situasi tersebut membuat resepsi yang telah lama dipersiapkan
terancam gagal total.
Feny menjelaskan bahwa awalnya ia mengetahui jasa WO
tersebut melalui Instagram. Setelah melihat berbagai paket dan daftar harga
yang ditawarkan, ia merasa tertarik lalu melakukan pembayaran uang muka atau
DP.
“Awalnya lihat promosi di Instagram, terus kami tertarik
karena paketnya terlihat meyakinkan,” ujarnya.
Setelah pembayaran dilakukan, pasangan tersebut sempat
mengikuti sesi test food yang diadakan pihak WO. Dalam kegiatan itu, mereka
melihat sejumlah vendor dan staf yang tampak profesional, mulai dari dekorasi,
make-up artist, MC, hingga contoh pelaminan dan hidangan prasmanan.
Tak hanya itu, Aldi dan Feny juga menjalani fitting pakaian
pengantin di kantor WO yang berada di kawasan Jakarta Garden City (JGC),
Cakung. Pembayaran kemudian dilakukan secara bertahap sampai lunas pada awal
April 2026.
Bahkan, pada pertengahan Mei, mereka sempat menambah jumlah
tamu undangan. Namun, rasa curiga mulai muncul ketika technical meeting
dilakukan secara daring dengan durasi sangat singkat dan dinilai tidak
profesional.
Menurut Feny, banyak detail penting yang justru belum
dijelaskan oleh pihak WO, termasuk susunan acara, alur tamu, hingga teknis
pelaksanaan di lokasi acara. Semua pertanyaan hanya dijawab akan diinformasikan
mendekati hari pelaksanaan.
Kecurigaan pasangan itu semakin besar setelah mendengar
cerita dari korban lain yang mengeluhkan pelayanan WO tersebut. Beberapa di
antaranya mengaku mengalami keterlambatan katering hingga jumlah makanan yang
tidak sesuai pesanan.
Puncak masalah terjadi sekitar 10 hari sebelum acara
berlangsung. Pihak Gedung Islamic Center Bekasi menghubungi Aldi dan Feny untuk
memberitahukan bahwa pembayaran venue ternyata belum dilunasi oleh WO.
Dari informasi yang diterima, pihak WO baru membayar
sebagian kecil biaya gedung, sementara masih ada tunggakan sekitar Rp 17,5
juta.
Menjelang hari pernikahan, Aldi dan Feny terus mencoba menghubungi
pihak WO, namun tidak mendapat kejelasan. Hingga akhirnya pada H-1 acara,
mereka mendatangi kantor WO di kawasan JGC dan mendapati tempat tersebut sudah
kosong.
Warga sekitar menyebut kantor itu telah pindah ke daerah
Rorotan. Pasangan tersebut kemudian mencari gudang WO dan sempat bertemu dengan
pengelolanya. Namun, mereka hanya menerima berbagai alasan terkait
keterlambatan pembayaran venue.
Pihak WO bahkan sempat membuat surat pernyataan bermaterai
yang berisi janji bertanggung jawab atas jalannya acara. Sayangnya, setelah itu
pemilik WO kembali pergi dengan alasan tertentu dan sulit dihubungi.
Situasi semakin kacau ketika sejumlah pekerja dekorasi dan
katering mengaku belum mendapat arahan yang jelas. Beberapa vendor bahkan
memilih meninggalkan lokasi karena tidak ada kepastian pekerjaan.
Menyadari resepsi kemungkinan besar gagal digelar, Aldi dan
Feny akhirnya mencari jalan keluar agar akad nikah tetap bisa berlangsung.
Mereka menghubungi vendor secara pribadi, termasuk MUA, MC, penata rambut, dan
penyedia busana pengantin.
Beruntung, beberapa vendor bersedia membantu sehingga
prosesi akad nikah tetap dapat dilaksanakan secara sederhana. Pihak gedung pun
memberikan waktu terbatas agar akad tetap berjalan meski tanpa resepsi besar
seperti yang direncanakan.
Atas kejadian tersebut, Aldi dan Feny resmi melaporkan
dugaan penipuan itu ke Polres Metro Jakarta Timur. Mereka membawa sejumlah
bukti, mulai dari percakapan digital, bukti transfer pembayaran, hingga surat
pernyataan yang telah ditandatangani pihak WO.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan siap menerima
laporan dari para korban yang merasa dirugikan dalam kasus dugaan penipuan
wedding organizer tersebut.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email

No Comments