Senin, 25 Mei 2026

thumbnail

Pasangan Pengantin di Bekasi Diduga Jadi Korban Penipuan WO, Rugi Puluhan Juta hingga Resepsi Terancam Batal

 

Sepasang calon pengantin bernama Aldi dan Feny harus menghadapi kenyataan pahit menjelang hari bahagia mereka. Keduanya mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh sebuah wedding organizer(WO) yang beroperasi di wilayah Jakarta Timur. Akibat kejadian tersebut, mereka mengalami kerugian mencapai Rp 85,5 juta.

Kasus ini pun ramai diperbincangkan di media sosial setelah diketahui bahwa pihak WO diduga menghilang menjelang pelaksanaan acara pernikahan. Situasi tersebut membuat resepsi yang telah lama dipersiapkan terancam gagal total.

Feny menjelaskan bahwa awalnya ia mengetahui jasa WO tersebut melalui Instagram. Setelah melihat berbagai paket dan daftar harga yang ditawarkan, ia merasa tertarik lalu melakukan pembayaran uang muka atau DP.

“Awalnya lihat promosi di Instagram, terus kami tertarik karena paketnya terlihat meyakinkan,” ujarnya.

Setelah pembayaran dilakukan, pasangan tersebut sempat mengikuti sesi test food yang diadakan pihak WO. Dalam kegiatan itu, mereka melihat sejumlah vendor dan staf yang tampak profesional, mulai dari dekorasi, make-up artist, MC, hingga contoh pelaminan dan hidangan prasmanan.

Tak hanya itu, Aldi dan Feny juga menjalani fitting pakaian pengantin di kantor WO yang berada di kawasan Jakarta Garden City (JGC), Cakung. Pembayaran kemudian dilakukan secara bertahap sampai lunas pada awal April 2026.

Bahkan, pada pertengahan Mei, mereka sempat menambah jumlah tamu undangan. Namun, rasa curiga mulai muncul ketika technical meeting dilakukan secara daring dengan durasi sangat singkat dan dinilai tidak profesional.

Menurut Feny, banyak detail penting yang justru belum dijelaskan oleh pihak WO, termasuk susunan acara, alur tamu, hingga teknis pelaksanaan di lokasi acara. Semua pertanyaan hanya dijawab akan diinformasikan mendekati hari pelaksanaan.

Kecurigaan pasangan itu semakin besar setelah mendengar cerita dari korban lain yang mengeluhkan pelayanan WO tersebut. Beberapa di antaranya mengaku mengalami keterlambatan katering hingga jumlah makanan yang tidak sesuai pesanan.

Puncak masalah terjadi sekitar 10 hari sebelum acara berlangsung. Pihak Gedung Islamic Center Bekasi menghubungi Aldi dan Feny untuk memberitahukan bahwa pembayaran venue ternyata belum dilunasi oleh WO.

Dari informasi yang diterima, pihak WO baru membayar sebagian kecil biaya gedung, sementara masih ada tunggakan sekitar Rp 17,5 juta.

Menjelang hari pernikahan, Aldi dan Feny terus mencoba menghubungi pihak WO, namun tidak mendapat kejelasan. Hingga akhirnya pada H-1 acara, mereka mendatangi kantor WO di kawasan JGC dan mendapati tempat tersebut sudah kosong.

Warga sekitar menyebut kantor itu telah pindah ke daerah Rorotan. Pasangan tersebut kemudian mencari gudang WO dan sempat bertemu dengan pengelolanya. Namun, mereka hanya menerima berbagai alasan terkait keterlambatan pembayaran venue.

Pihak WO bahkan sempat membuat surat pernyataan bermaterai yang berisi janji bertanggung jawab atas jalannya acara. Sayangnya, setelah itu pemilik WO kembali pergi dengan alasan tertentu dan sulit dihubungi.

Situasi semakin kacau ketika sejumlah pekerja dekorasi dan katering mengaku belum mendapat arahan yang jelas. Beberapa vendor bahkan memilih meninggalkan lokasi karena tidak ada kepastian pekerjaan.

Menyadari resepsi kemungkinan besar gagal digelar, Aldi dan Feny akhirnya mencari jalan keluar agar akad nikah tetap bisa berlangsung. Mereka menghubungi vendor secara pribadi, termasuk MUA, MC, penata rambut, dan penyedia busana pengantin.

Beruntung, beberapa vendor bersedia membantu sehingga prosesi akad nikah tetap dapat dilaksanakan secara sederhana. Pihak gedung pun memberikan waktu terbatas agar akad tetap berjalan meski tanpa resepsi besar seperti yang direncanakan.

Atas kejadian tersebut, Aldi dan Feny resmi melaporkan dugaan penipuan itu ke Polres Metro Jakarta Timur. Mereka membawa sejumlah bukti, mulai dari percakapan digital, bukti transfer pembayaran, hingga surat pernyataan yang telah ditandatangani pihak WO.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan siap menerima laporan dari para korban yang merasa dirugikan dalam kasus dugaan penipuan wedding organizer tersebut.

 

Subscribe by Email

Follow Updates Articles from This Blog via Email

No Comments